Minuta Akta Pendirian Diteken, 163 Koperasi Merah Putih Siap Majukan Potensi Lokal Lumajang

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 13 Juni 2025 | 04:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K


Lumajang, InfoPublik – Sebanyak 163 Koperasi Merah Putih resmi menandatangani minuta akta pendirian di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/6/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah awal penguatan kelembagaan ekonomi berbasis desa.

Plt. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Shohib Ghufron, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Penandatanganan minuta hari ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari pergerakan besar membangun ekonomi desa berbasis koperasi,” jelas Shohib.

Setelah proses penandatanganan, dokumen minuta akan diajukan kepada notaris untuk pengesahan legalitas formal dalam bentuk akta pendirian koperasi. Dengan demikian, koperasi memiliki dasar hukum yang sah untuk menjalankan kegiatan ekonomi secara akuntabel dan profesional.

Koperasi Merah Putih didesain sebagai entitas kolektif masyarakat desa yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, penguatan identitas lokal, dan peningkatan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan.

“Pemkab Lumajang berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas. Launching resminya akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025,” tambah Shohib.

Selain legalisasi, pemerintah daerah juga akan memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengawas koperasi. Koperasi-koperasi ini selanjutnya akan difasilitasi menjalin kemitraan bisnis, mengakses permodalan, serta mengelola potensi desa seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata secara kolektif.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional, sekaligus strategi pemerataan pembangunan yang berpusat pada komunitas.

Melalui penguatan koperasi berbasis desa, Lumajang menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi akar rumput bukan hanya retorika, melainkan gerakan nyata untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, adil, dan berdaulat secara ekonomi.

(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
-->