- Oleh Putri
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:36 WIB
: Sukseskan Program MBG, Kementrian HAM Lakukan Pemantauan di Daerah. (Foto: Dok. KemenHAM)
Oleh Jhon Rico, Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:04 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 148
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sejak 6 Januari 2025.
Melalui jajaran kantor wilayah (kanwil), Kementerian HAM RI aktif melakukan pemantauan di berbagai daerah untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran, sesuai dengan Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor PDK-OT.04-01.01.
Program MBG sendiri merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya memperbaiki gizi masyarakat Indonesia, menurunkan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar siswa, produktivitas kerja, serta mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.
Pemantauan ini bertujuan memastikan bahwa makanan yang diberikan tidak hanya layak dan higienis, tetapi juga mengandung gizi seimbang sesuai kebutuhan anak usia sekolah.
Menteri HAM RI, Natalius Pigai, dalam pernyataannya menyebut bahwa MBG merupakan salah satu bentuk nyata pemenuhan hak asasi manusia yang menjadi kewajiban negara terhadap rakyatnya.
“MBG itu adalah salah satu pemenuhan kebutuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya dalam rangka rakyat yang kenyang, rakyat yang sehat, dan rakyat yang pintar,” ujar Pigai dalam keterangan resmi yang dikutip InfoPublik, Kamis (14/8/2025).
Menteri HAK RI menambahkan, program ini dirancang dengan penuh ketulusan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. “Indonesia yang mampu memimpin pada tahun 2045 membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten. Oleh karena itu, program MBG ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi tersebut,” kata dia.