Nusantara
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar menempatkan diri sebagai pelayan publik. ASN, menurutnya, wajib bekerja demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Amirullah menegaskan, PPPK perlu menjunjung prinsip profesionalisme, kompetensi, kualifikasi, integritas, etika, inovasi, kreativitas, serta kemampuan beradaptasi dan fleksibilitas.