Nusantara
Pemkot Pontianak mengeluarkan Surat Edaran wajib pengelolaan sampah mandiri bagi pelaku usaha jasa makanan dan minuman guna mendukung penuntasan pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk pemilahan sampah dan pengurangan plastik sekali pakai, dengan rencana pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu.