Nusantara
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, mengatakan bahwa sistem E-Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 11 Tahun 2023.