KIP Dorong Akselerasi Keterbukaan Informasi, Pemerintah Diminta Lebih Proaktif

: soft launching Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kamis (24/7/2025) di Jakarta./Foto Wandi/InfoPublik


Oleh Wandi, Kamis, 24 Juli 2025 | 16:31 WIB - Redaktur: Untung S - 256


Jakarta, InfoPublik – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menegaskan kembali pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai instrumen fundamental dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Hal itu ditegaskan Ketua KIP Donny Yoesgiantoro secara videotron dalam soft launching Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kamis (24/7/2025) di Jakarta.

“Komunikasi publik harus menjadi edukasi nyata bagi masyarakat untuk mengakses dan memanfaatkan informasi publik. Badan publik harus mampu menunjukkan inovasi layanan dan akses informasi, yang betul-betul transformasional dan profesional,” ujar Donny.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya aspek administratif, melainkan fondasi demokrasi dan kontrol publik. Di era digital, akses terhadap informasi harus cepat, akurat, dan relevan. Pemerintah sebagai penyedia utama informasi harus hadir dengan semangat pelayanan yang inklusif.

“Informasi publik adalah warna khas kehidupan demokrasi. Ia memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi instrumen kontrol atas kebijakan,” lanjutnya.

Donny menambahkan, Presiden telah memberi arahan untuk mempercepat digitalisasi layanan publik. Tujuannya agar informasi resmi dapat diakses secara mudah dan efisien melalui kanal-kanal digital dan media kreatif.

“UU Nomor 14 Tahun 2008 jelas menyatakan setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses, kecuali informasi yang dikecualikan. Maka badan publik wajib melayani permohonan informasi dengan cepat, tepat, dan murah,” tegasnya.

Menteri Ekonomi Kreatif: Transparansi Jadi Pondasi Ekonomi Baru

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya secara videotron  menyebut bahwa transparansi informasi publik bukan hanya isu pemerintahan, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif.

“Informasi publik adalah bentuk akuntabilitas. Komisi Informasi punya peran strategis untuk memastikan hak publik atas informasi benar-benar terwujud,” ujarnya.

Ia menyambut positif penyelenggaraan pameran sebagai momentum memperkuat budaya transparansi di era kreativitas tanpa batas. “Kita harus sukseskan bersama pameran keterbukaan informasi publik yang digelar Oktober nanti,” imbaunya.

Menteri UMKM: Tantangan Utama Adalah Keberlimpahan Informasi 

Sementara itu, Menteri  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti tantangan keterbukaan informasi di era digital, yakni keberlimpahan informasi yang tidak diimbangi oleh kesiapan badan publik.

“Transparansi itu gampang diatur lewat regulasi, tapi sulit dipenuhi kalau ukuran datang dari publik yang terbiasa dimanjakan oleh informasi instan. Kita ini masih terlalu lambat merespons,” katanya.

Maman menegaskan, pejabat pengelola informasi (PPID) harus beradaptasi dengan pola konsumsi informasi publik saat ini, yang lebih cepat, ringkas, dan real-time.

“Kalau informasi resmi kita lambat dibuka, maka informasi tak resmi bisa dianggap sebagai kebenaran, bahkan sebelum dibantah. Di situlah hoaks tumbuh,” tegasnya.

Soft launching ini sekaligus menjadi pembuka menuju Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang akan digelar pada Oktober mendatang. Komisi Informasi Pusat berharap badan publik, swasta, dan masyarakat dapat berkontribusi menunjukkan inovasi keterbukaan informasi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Menkomdigi: UMKM Digital Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Baru
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:22 WIB
Inovasi Disdukcapil Kubu Raya: Layanan Khusus Perempuan Setiap Jumat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:12 WIB
Dinkes Gorontalo Apresiasi Dedikasi Tiga Pengemudi
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:56 WIB
Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
-->