- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan saat diwawancarai awak media. (Foto Wandi/InfoPublik)
Oleh Wandi, Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:59 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 227
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan BWI Award dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) atas kontribusi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyebut penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk memperluas jangkauan program wakaf tanah secara nasional.
"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari BWI kepada Kementerian ATR/BPN dan kami menerimanya dengan penuh rasa bangga. Harapannya tentu kami bisa meningkatkan kerja dan mempercepat sertifikasi wakaf di seluruh Indonesia," kata Ossy Dermawan saat ditemui InfoPublik usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ossy mengungkapkan bahwa program sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang baru diluncurkan tahun ini. Sebagai langkah awal, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama untuk melakukan validasi data rumah ibadah dan aset wakaf lainnya.
“Saat ini langkah yang paling penting adalah validasi data. Kami bekerja sama dengan Kemenag untuk memastikan berapa jumlah tempat ibadah yang ada di seluruh Indonesia. Setelah itu baru bisa ditentukan target sertifikasi tahunan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, ATR/BPN kini telah membuka loket pelayanan khusus sertifikasi tanah wakaf di kantor-kantor pertanahan seluruh Indonesia. Langkah ini, menurut Ossy, telah berjalan di berbagai daerah.
“Perintah Menteri ATR kepada para kepala kantor wilayah maupun kepala kantor pertanahan sudah jelas: fasilitasi percepatan sertifikasi wakaf. Kami jamin akan diberikan kemudahan,” tegas Wamen ATR/BPN.
Di sisi lain, percepatan ini dinilai penting dalam kerangka mendukung Asta Cita Presiden, khususnya poin keempat dan keenam, yaitu pelayanan publik yang prima dan penguatan reformasi agraria yang berkeadilan. Dengan legalitas yang kuat, tanah wakaf diharapkan bisa memberikan manfaat lebih luas bagi umat dan sekaligus melindungi asetnya dari potensi sengketa.
Selanjutnya, Ossy Dermawan juga menekankan pentingnya pengelolaan tanah yang seimbang antara nilai sosial dan nilai ekonomi. Ia menyebut pengelolaan ruang dan pertanahan yang adil namun tetap mempertimbangkan nilai investasi akan berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penetapan hak, dan legalisasi aset bisa dilakukan optimal, kita bisa menekan angka konflik dan sengketa pertanahan di Indonesia,” tandasnya.
Ia pun mengajak masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan ibadah atau umum agar segera mengurus legalitasnya ke kantor pertanahan terdekat.
“Jangan ragu datang ke kantor kami. Kami akan bantu secepat mungkin. Legalitas penting agar aset wakaf benar-benar terlindungi dan dapat terus digunakan untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.