Nasional Ekonomi & Bisnis
-
Oleh Farizzy Adhy Rachman
-
Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:12 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa langkah tegas dari aparat penegak hukum perlu dihormati sebagai mekanisme penyelesaian laporan masyarakat terhadap mutu beras yang dipasarkan. Ia menegaskan bahwa penindakan tersebut bukan semata upaya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya perbaikan sistem distribusi dan kualitas beras secara menyeluruh.