Usulan Amnesti untuk Napi KKB telah Disampaikan ke Presiden

: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah kebijakan strategis, salah satunya adalah pemberian amnesti dan hak kekayaan intelektual. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.


Oleh Eko Budiono, Senin, 24 Februari 2025 | 14:07 WIB - Redaktur: Untung S - 583


Jakarta, InfoPublik - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait adanya usulan narapidana (napi) anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk diberi amnesti.

Menurut Supratman, hal tersebut  disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

"Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden lewat Mensesneg dan juga kepada Pak Seskab bahwa ada usulan untuk menambah, memberi amnesti kepada KKB sebanyak tujuh orang yang ada di Makassar," kata Supratman melalui keterangan resmi, Minggu (23/2/2025).

Adapun narapidana anggota KKB yang diusulkan untuk diberikan amnesti merupakan tujuh narapidana yang ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Makassar, sebagaimana usulan yang disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar saat rapat bersama Menkum RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (17/2/2025).

Supratman  mengatakan,  tujuh narapidana yang diusulkan untuk diberikan amnesti itu tidak termasuk dalam daftar 19.337 narapidana yang lolos verifikasi dan asesmen pemberian amnesti tahap awal.

Di mana, pemberian amnesti tahap awal sedianya diberikan kepada narapidana dengan salah satu kategorinya ialah narapidana makar tanpa senjata.

"Karena itu nanti pengusulannya secara terpisah," ucapnya.

Untuk itu, Supratman  menekankan keputusan pemberian amnesti kepada tujuh narapidana anggota KBB yang diusulkan tersebut pada akhirnya berada di tangan presiden.

"Keputusannya ada di tangan presiden," katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:37 WIB
Mensos Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:27 WIB
Mensos: Presiden Diagendakan Memberi Pembekalan Guru Sekolah Rakyat
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 05:46 WIB
Dubes Palestina Harapkan Indonesia Jadi Negara yang Kuat
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:09 WIB
HUT ke-80 RI, Menko Kumham Imipas Berikan Remisi kepada Narapidana
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 06:37 WIB
Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci
-->