Mendagri: Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional

: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, terkait Status Administrasi Empat Pulau di Wilayah Aceh,Selasa (17/6/2025).(Dok.Puspen Kemendagri)


Oleh Eko Budiono, Jumat, 20 Juni 2025 | 07:33 WIB - Redaktur: Untung S - 373


Jakarta, InfoPublik  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan,  kepala daerah wajib mendukung percepatan realisasi Program Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut disampaikan Tito, melalui keterangan resmi, Kamis (19/6/2025).

Tito mengingatkan, dukungan terhadap PSN merupakan amanat undang-undang (UU). Dalam Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung PSN. Apabila tidak dilaksanakan, kepala daerah dapat dikenai sanksi.

“Kalau enggak dilaksanakan maka kepala daerah itu dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis dua kali, pemberhentian tiga bulan, sampai pemberhentian tetap dengan pemeriksaan dari inspektorat,” kata Tito.

Selain itu, Tito juga menyoroti pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mempercepat realisasi Program Strategis Nasional (PSN).

Ia menekankan, program-program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, cek kesehatan gratis, dan program strategis lainnya memerlukan dukungan aktif dari DPRD agar dapat berjalan optimal.

Selain PSN, Mendagri juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2025 tercatat sebesar 4,87 persen.

Namun, capaian tersebut masih tertekan oleh performa ekonomi yang lemah di beberapa provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Tengah.

“Pertumbuhan ekonomi juga, nasional, itu sangat dipengaruhi kontribusi semua daerah. Termasuk masalah realisasi pendapatan belanja juga sangat dipengaruhi oleh semua daerah, selain pemerintah pusat,” ungkapnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Gunakan Kewenangan demi Masyarakat
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:27 WIB
SMPN 1 Bogor Matangkan Persiapan Sambut MBG di September 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:22 WIB
MBG Disambut Positif di TK Negeri Mexindo, Menu Sehat sesuai Usia Anak
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
Pemprov Kalsel Libatkan 242 Puskesmas dalam Layanan Cek Kesehatan Gratis CKG
  • Oleh MC KAB GUNUNG MAS
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis: Gunung Mas Jadi Contoh Implementasi di Kalteng
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:08 WIB
Hingga 28 Agustus 2025, 6.720 SPPG telah Beroperasi
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Cegah Risiko Terserang Penyakit, SMA 1 Bandar di Batang Gelar CKG
-->