Mendagri Lantik Pengurus APKASI Periode 2025-2030

: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Bupati Lahat Bursah Zarnubi sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030 beserta jajaran pengurusnya di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Dok. Diskominfo  Lahat


Oleh Eko Budiono, Kamis, 17 Juli 2025 | 21:30 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Bupati Lahat Bursah Zarnubi, sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030 beserta jajaran pengurusnya, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

"Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah Swt Tuhan yang Maha Kuasa, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penasihat APKASI dengan ini mengukuhkan secara resmi bapak dan ibu Bupati sebagai pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia masa bakti 2025-2030," kata Tito melalui keterangan resmi, Kamis (17/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Tito mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai pengurus sekaligus mengingatkan kepada segenap anggota APKASI untuk senantiasa menjaga integritas sebagai bupati.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada Bapak dan Ibu dalam melaksanakan tugas pengabdian sebagai pengurus APKASI membangun kabupaten yang maju dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Pengurus APKASI yang turut dilantik yakni Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai Ketua Harian, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sebagai Bendahara Umum, dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal.

Tito kemudian membacakan janji pengurus APKASI yang kemudian diikuti oleh seluruh jajaran pengurus yang hadir.

"Bahwa saya akan taat dan setia kepada Negara kKesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945," kata Tito yang diikuti seluruh pengurus APKASI.

Janji pengurus APKASI yang turut dibacakan Mendagri adalah janji untuk menjalankan tugas organisasi dengan senantiasa berpedoman kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga APKASI dan peraturan organisasi yang berlaku

Para pengurus APKASI juga berjanji untuk menjalankan tugas organisasi akan senantiasa menjaga kekompakan kebersamaan dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Gunakan Kewenangan demi Masyarakat
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:09 WIB
Mendagri: Harga Bahan Pokok di Serang Relatif Stabil
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Mendagri Minta Masyarakat Pati Hindari Anarkisme Saat Unjuk Rasa
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:09 WIB
Mendagri Imbau Kebijakan Pajak Berpihak ke Rakyat
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:32 WIB
Mendagri Imbau Pemda Dukung Sertifikasi Halal
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:42 WIB
Mendagri Minta Demografi Jadi Prioritas Kepala Daerah
-->