Sinergi Lintas Kementerian, KPK Perkuat Kolaborasi Penyusunan Laporan Pencegahan Korupsi

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat peran koordinatifnya dalam pemberantasan korupsi di tingkat nasional melalui agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Minggu, 27 Juli 2025 | 20:38 WIB - Redaktur: Untung S - 214


Jakarta, InfoPublik — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat peran koordinatifnya dalam pemberantasan korupsi di tingkat nasional melalui agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK), KPK menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan Laporan Semester I Stranas PK Tahun 2025-2026, yang akan disampaikan langsung kepada Presiden RI.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya membangun narasi bersama dalam laporan tersebut, agar mencerminkan capaian nyata dan arah kebijakan pencegahan korupsi ke depan.

“Kita tidak hanya berbicara soal administrasi pelaporan, tapi bagaimana aksi-aksi Stranas PK bisa memberi perubahan nyata dan membentuk sistem yang lebih bersih,” ujar Setyo, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (27/7/2025).

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, laporan Stranas PK disusun secara berkala setiap semester. Untuk periode ini, sebanyak 15 aksi pencegahan korupsi dijalankan oleh 67 kementerian/lembaga dan 38 pemerintah provinsi.

Aksi-aksi tersebut difokuskan pada tiga area strategis: Perizinan dan Tata Niaga – untuk mengurangi potensi suap dan perizinan berbelit, Keuangan Negara – untuk memastikan transparansi belanja dan pendapatan, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi – untuk memperkuat integritas lembaga publik.

Namun, KPK menyoroti bahwa masih terdapat aksi yang terhambat pelaksanaannya, sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang lebih konkret agar hasilnya berdampak langsung ke masyarakat.

Kepala KSP, A.M. Putranto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap upaya pencegahan korupsi sebagai bagian dari agenda nasional (Asta Cita). Oleh karena itu, laporan ini ditargetkan rampung awal Agustus, agar substansinya dapat disinergikan dalam Pidato Kenegaraan Presiden di bulan kemerdekaan.

“Momentum ini sangat penting. Presiden ingin melihat outcome, bukan sekadar angka laporan,” kata Putranto.

Senada, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mendorong agar seluruh capaian Stranas PK diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan program prioritas presiden.

“Ini saatnya kita satukan langkah—antara pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan arah pembangunan nasional,” tegasnya.

Sebagai langkah penguatan, KPK juga mengusulkan revisi Perpres No. 54 Tahun 2018, agar Stranas PK lebih relevan dan efektif di tengah dinamika baru. Usulan meliputi: Penambahan anggota Timnas PK, Penyesuaian fokus aksi berdasarkan UNCAC, RPJPN, dan prioritas Presiden, dan Perubahan siklus aksi dan laporan agar lebih fleksibel dan berdampak.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada sistem formalitas, melainkan harus mengarah pada penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berpihak pada rakyat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:48 WIB
KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Suap Izin Pertambangan Kaltim
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:13 WIB
KPK Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Sertifikasi K3
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:19 WIB
Kemensos tak akan Toleransi Praktik Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:23 WIB
Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati Hanya Terwujud Jika Bebas dari Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:13 WIB
KPK Tangkap Tangan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan di Lampung
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:38 WIB
KPK Tetapkan Dua Anggota DPR sebagai Tersangka Korupsi Dana Bansos BI dan OJK
-->