- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Direktur Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara, Mohammad Ridwan saat menyampaikan paparannya dalam Rapat Koordinasi Integrasi Proses Bisnis (Probis) Layanan Kepegawaian di Jakarta pada Selasa (5/8/2025). (Foto : Website Resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN))
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 6 Agustus 2025 | 17:40 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 175
Jakarta, InfoPublik - Dalam upaya memperkuat proses bisnis dan pelayanan kepegawaian yang lebih efisien dan berkualitas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengembangkan sistem integrasi layanan berbasis satu data. Salah satu fokus utamanya adalah integrasi layanan perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sejumlah layanan kepegawaian lainnya.
Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN bersama berbagai unit kerja teknis di lingkungan BKN kini tengah meningkatkan konektivitas proses bisnis layanan perencanaan kebutuhan ASN dengan layanan-layanan lainnya seperti i-Mut, ASN Karier, Kinerja, Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta Kepangkatan.
Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa integrasi layanan ini bertujuan agar seluruh proses pelayanan kepegawaian dapat berjalan lebih sistematis, terpadu, dan efisien. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan BKN kepada seluruh ASN dan mitra kerja instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
“Semakin terintegrasi seluruh layanan BKN, makin terkoneksi. Maka data antara satu layanan dengan layanan lainnya harus lebih sistematis. Untuk menjamin konsistensi dan kualitas data, tentunya semuanya harus jadi satu,” ujar Ridwan dalam Rapat Koordinasi Integrasi Proses Bisnis (Probis) Layanan Kepegawaian di Jakarta pada Selasa (5/8/2025).
Dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Rabu (6/8/2025), Ridwan menekankan bahwa integrasi antar-layanan kepegawaian tidak hanya sekadar menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kelancaran layanan secara menyeluruh dan peningkatan kualitas data kepegawaian nasional. Dengan sistem data yang terintegrasi, potensi duplikasi, kesalahan input, hingga keterlambatan layanan bisa diminimalkan secara signifikan.
Lebih lanjut, koordinasi lintas-unit di lingkungan BKN disebut menjadi faktor kunci keberhasilan integrasi ini. Seluruh pemangku kepentingan internal BKN diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap konsistensi, keakuratan, dan pembaruan data secara berkala.
Langkah integratif ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan kepegawaian nasional yang sejalan dengan arah reformasi birokrasi, di mana pelayanan publik dituntut untuk semakin cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan ASN.