- Oleh Putri
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:36 WIB
: Ilustrasi vaksin/Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik - Meningkatnya kasus campak di Indonesia menjadi peringatan penting bagi orang tua agar tidak menunda pemberian imunisasi anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan imunisasi campak-rubela (MR) dosis pertama pada usia 9 bulan dan dosis kedua pada 18 bulan harus diberikan tepat waktu untuk membentuk kekebalan kelompok.
Komite Ahli Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi Prof. Anggraini Alam mengingatkan campak dapat menimbulkan komplikasi berat seperti pneumonia, diare, radang otak, hingga penyakit saraf fatal (SSPE).
“Karena itu, imunisasi harus diberikan tepat waktu. Bila belum lengkap, segera lengkapi tanpa menunggu ada kasus di sekitar,” kata Prof. Anggraini seperti yang dikutip InfoPublik Kamis (28/82025).
Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine menegaskan bahwa pencegahan lebih penting daripada penanganan. Ia juga meminta agar masyarakat tidak takut unutk melakukan imunisasi karena vaksin campak terbukti aman, bermutu, serta diberikan gratis oleh pemerintah.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika menemukan gejala campak seperti demam, bercak merah di kulit, batuk, pilek, dan mata merah.
“Pasien perlu diisolasi di rumah dan didukung dengan asupan gizi seimbang untuk mempercepat pemulihan,” kata Prima.
Dengan keterlibatan semua pihak, pemerintah optimistis Indonesia mampu menekan penyebaran campak. Dukungan orang tua dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan membentuk generasi sehat dan bebas penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.