Kabag Organisasi: Pengisian Form Diharapkan Menjadi Bahan Evaluasi

: Penjelasan cara pengisian form penilaian mandiri kelembagaan tahun 2023


Oleh MC KAB GAYO LUES, Selasa, 26 September 2023 | 17:50 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 66


Gayo Lues, InfoPublik - Kabag Organisasi Amrin mengatakan, Pengisian Form Penilaian Mandiri Kelembagaan Tahun 2023 bertujuan untuk melihat hasil pelaksanaan sistem kerja yang baru dan sebagai bahan evaluasi atau laporan kepada Menpan-RB secara nasional.

Hal tersebut disampaikan pada saat kegiatan Pengisian Form Penilaian Mandiri Kelembagaan Tahun 2023 di Aula Setdakab, Senin (25/9/2023).

"Seluruh Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melakukan pengisian Form penilaian ini, hal ini bertujuan untuk mengetahui hasil dari penyederhanaan struktur organisasi yang telah berjalan," ujarnya.

Tambahnya, dengan berlangsungnya sistem evaluasi kelembagaan secara sistematis, dapat mempermudah kerja pemerintah pusat dalam menilai reformasi birokrasi yang berjalan secara nasional sesuai dengan yang dicanangkan presiden.

Harapnya dengan adanya pengisian form penilaian kelembagaan tersebut, struktur organisasi yang ada saat ini mampu menjawab tentang kebutuhan pelayanan publik.

"Dengan ini semoga saja kita bisa menjawab tuntutan masyarakat tentang keberadaan OPD yang ada saat ini apakah sudah mampu melayani kebutuhan publik," harapnya.

(Zu/Kominfo Gayo Lues).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALINAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Gerakan Pangan Murah Hadir di Malinau, Ringankan Beban Masyarakat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:19 WIB
Media Sosial Adalah Ruang Belajar Tanpa Batas
  • Oleh MC KAB MOROWALI
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:25 WIB
Wabup Morowali Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari
  • Oleh MC KAB MOROWALI
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Pemkab Morowali Gelar FGD II Penyusunan RDTR Kawasan Lakombulo
-->