Personel Gabungan Musnahkan 7.000 Batang Ganja di Gayo Lues

: Pemusnahan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pinng, Kabupaten Gayo Lues.


Oleh MC KAB GAYO LUES, Rabu, 27 September 2023 | 18:13 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 110


Gayo Lues, InfoPublik – Personel gabungan mencabut dan membakar tujuh ribu batang ganja dalam operasi  pemusnahan, guna menyelamatkan generasi muda. Pemusnahan dilakukan di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Selasa (26/9/2023).

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya tersebut melibatkan sekitar 150 personil yang terdiri dari Kajari Kab. Gayo Lues Ismail Fahmi Kasat Pol PP Kab Gayo Lues Syabri sebagai perwakilan Pj Bupati Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, PJU Polres Gayo Lues, Pasi Ops Kodim 0113 Kab. Gayo Lues Kapten Inf M.Sirait, Kapolsek Pining Surya Yusbar, Personel Kodim 0113/GL, Personel Polres Gayo Lues, Personel BNNK Gayo Lues, Personel Satpol PP.

Kapolres Gayo Lues melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi mengatakan, sekitar 7 ribu batang ganja ditemukan pada 3 titik lokasi ladang ganja yang berbeda di pegunungan Desa Pepelah tersebut.

“Luas keseluruhan ladang ganja tersebut sekitar 5 hektar, dimana di lokasi pertama kita menemukan tanaman ganja perkiraan umur 1 bulan dengan ukuran sekitar 20-30 cm dengan jarak tanam 1 meter. Kita perkirakan jumlah batang ganja yang ditanam di lahan berukuran 2 hektar tersebut sebanyak 3 ribu batang,” jelas Kasatresnarkoba.

Lanjut Kasat, di lokasi kedua personel gabungan menemukan lebih kurang 1 hektar ladang ganja dalam proses pembibitan yang belum ditanam sekitar seribu batang dan pada lokasi ketiga ditemukan tanaman ganja siap panen diperkirakan berjumlah 3 ribu batang dengan jarak tanam bervariasi antara 50 cm sampai 1 meter dengan luas lahan sekitar 2 hektar.

“Berdasarkan kondisi Ladang Ganja yg berhasil di temukan, umur ladang tersebut bervariasi, ada yang baru  ditanam dan ada juga yang sudah berhasil di panen oleh pemilik,” tambahnya.

Kata Kasat, pada saat melakukan pemusnahan, pemilik ladang ganja tersebut tidak berada di tempat. Selanjutnya, tanaman terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara di cabut dan di bakar.

(Zubaidah/Diskominfo Gayo Lues)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:38 WIB
Cegah Gejolak Sosial, Gorontalo Perkuat Koordinasi Hukum
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 05:19 WIB
Remisi Kemerdekaan, 520 Warga Binaan Lapas Lumajang Nikmati Pengurangan Hukuman
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 05:21 WIB
Penampilan Tari Saman jadi Puncak Peringatan HUT ke - 80 Kemerdekaan RI
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 05:55 WIB
Polres Lumajang Gencar Tangani Tindak Kriminal, Bupati: Warga Kini Lebih Tenang
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:18 WIB
Paskibraka Gayo Lues 2025 Dikukuhkan
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:15 WIB
BNNK Gayo Lues Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Daerah Bersih Narkoba
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:11 WIB
Tari Saman Massal 3.500 Peserta akan Meriahkan HUT ke-80 RI di Gayo Lues
-->