KPK Pantau Replikasi Desa Antikorupsi di Sraten

: Ketua Tim KPK Andhika Widianto (paling kanan) melihat dokumen kegiatan Pemdes Sraten usai tanya jawab dengan perwakilan warga desa.. (Foto : Junaedi)


Oleh MC KAB SEMARANG, Kamis, 2 November 2023 | 07:44 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 185


Tuntang, Infopublik - Tim kecil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dipimpin Andika Widiyanto melihat langsung hasil pelaksanaan penilaian replikasi desa antikorupsi di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Rabu (1/11/2023) sore.

Andika menjelaskan tim beranggota tiga orang itu akan melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak terkait penilaian replikasi Desa Antikorupsi yang telah dilakukan Inspektorat Provinsi Jateng. "Konfirmasi ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang masih ada. Kedepan diharapkan Desa dapat memperbaiki karena akan menjadi percontohan desa sekitarnya," terangnya di sela-sela kegiatan.

Tim KPK melakukan tanya jawab dengan perangkat desa, anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan elemen desa lainnya termasuk tokoh masyarakat serta pelaksana proyek fisik di desa di aula Kantor Desa selama sekitar tiga jam. Hasilnya diperoleh beberapa fakta kegiatan yang perlu disempurnakan. Di antaranya pembuatan talut bronjong yang teknis pengadaan barangnya tidak sesuai peraturan. Tim KPK merekomendasikan untuk tidak mengulanginya lagi di masa mendatang.

Sementara itu Kepala Desa Sraten, Rokhmad mengakui banyaknya regulasi di berbagai tingkatan menciptakan kebingungan pelaksana di desa. "Kami sepakat memperbaiki beberapa hal yang belum pas sesuai aturan yang disetujui menjadi acuan," terangnya.

Hadir pada acara itu perwakilan Inspektorat Jateng, Inspektur Kabupaten Semarang Suratno, Kepala Diskominfo Petrus Triyono, Kepala Dispermasdes Budi Rahardja, Forkopimcam Tuntang dan pejabat lainnya.(*/junaedi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:48 WIB
KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Suap Izin Pertambangan Kaltim
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:13 WIB
KPK Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Sertifikasi K3
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:19 WIB
Kemensos tak akan Toleransi Praktik Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:23 WIB
Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati Hanya Terwujud Jika Bebas dari Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:13 WIB
KPK Tangkap Tangan Suap Pengelolaan Kawasan Hutan di Lampung
-->