DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda Inisiatif DPRD

: Ketua DPRD MENANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 9 November 2023 | 21:29 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 239



Boven Digoel, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Boven Digoel gelar rapat paripurna tahun sidang 2022 - 2023 dalam rangka  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Boven Digoel inisiatif  anggota DPRD menjadi rancangan peraturan daerah Kabupaten Boven Digoel  inisiatif DPRD, Kamis (09/11/23).

Dalam rapat paripurna ini membahas tentang raperda perlindungan dan pelestarian budaya daerah  raperda injil masuk Boven Digoel pembentukan Panitia Khusus (pansus) pembahasan raperda inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel Athanasius Koknak mengatakan berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Boven Digoel Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel pada Pasal 6 ayat 5 yang menyatakan Hasil Pengkajian Bapemperda terhadap Raperda yang berasal dari DPRD disampaikan oleh Pimpinan DPRD dalam suatu rapat Paripurna.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD akan menyelesaikan Pembahasan Dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel menjadi Inisiatif DPRD antara lain “Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Anggota DPRD menjadi Raperda Inisiatif DPRD terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pelastarian Budaya Daerah dan Raperda tentang Injil Masuk di Boven Digoel“ yang menjadi skala prioritas DPRD untuk menyelesaikan Raperda Inisiatif tersebut di masa persidangan III ini.

DPRD akan bekerja keras memanfaatkan sisa Masa Sidang ini untuk menyelesaikan kedua Raperda dimaksud, Mengingat perhatian masyarakat terhadap Lembaga ini sudah mendapat legitimasi terhadap kinerja lembaga ini yang semakin baik dalam menghasilkan produk hukum daerah dalam beberapa tahun terakhir ini.

"DPRD mampu menghasilkan Perda yang berasal Inisiatif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel, ini momentum istimewa dalam periode kita dalam menghasilkan sebuah produk hukum untuk daerah kita yang tercinta ini," katanya.

Sebagai Pimpinan Dewan Athanasius juga mengajak seluruh Anggota DPRD untuk bekerja keras menyelesaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Anggota DPRD tersebut, dalam tatanan teknis, Pimpinan mengharapkan proses penyusunan, harmonisasi dan pembahasan dapat dioptimalkan sehingga penggunaan jadwal sidang berjalanan efektif. (MC Boven Digoel (DIA).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 22:10 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo Lakukan Penyesuaian Anggaran dalam APBD-P 2025
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 05:48 WIB
Bupati Pulang Pisau Ajukan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Rapat Paripurna DPRD Toba, Bupati Sampaikan RPKUA dan RPPPAS
  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:50 WIB
Gelar Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI, Plt. Bupati Boven Digoel Ajak Perkuat Persatuan
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:17 WIB
DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati KUA-PPAS APBD 2026
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Bupati Tapin: Karnaval Ini Cerminan Cinta Tanah Air Generasi Muda
-->