FGD dan Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS PK-RTRW Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015-2035

:


Oleh MC KAB BANGGAI LAUT, Rabu, 13 Desember 2023 | 20:56 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 795


Banggai Laut, InfoPublik – Sekretaris Daerah, Drs. H. Ruslan menghadiri Forum Group Discussion dan Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK-RTRW) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015-2035 di Kantor Bappeda, Selasa (12/12/2023).
 
KLHS merupakan upaya untuk memastikan bahwa pada tahap awal penyusunan kebijakan, rencana dan/atau program (KRP) pada RTRW telah memasukkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
 
Dokumen KLHS disusun melalui pendekatan pengambilan keputusan berdasarkan masukan berbagai kepentingan dalam konsultasi publik maupun diskusi kelompok terfokus (FGD) yang dilaksanakan dalam penyusunan RTRW.
 
Tujuan dari penyusunan KLHS RTRW untuk merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan, mengkaji pengaruh KRP RTRW terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan dan komponen lingkungan hidup dan merumuskan mitigasi, alternatif dan penyusunan rekomendasi untuk penyempurnaan RTRW yang telah disusun.
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa sesuai dengan kebutuhan langsung masyarakat dan menggunakan perencanaan yang baik sehingga yang dijalankan di lapangan bisa sesuai dengan keinginan semua pihak. (Prokopim Balut/Info Publik)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGGAI LAUT
  • Selasa, 22 Juli 2025 | 17:16 WIB
Sekda Banggai Laut Komitmen Penuh untuk Sukseskan Program Koperasi Merah Putih
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 21:36 WIB
RPJMD Malra Fokuskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, KLHS Jadi Landasan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 10 Juni 2025 | 20:21 WIB
KLHS Jadi Syarat Wajib, Pemkab Malra Gandeng UGM untuk Bimtek RPJMD
  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Minggu, 16 Maret 2025 | 04:12 WIB
Bupati Muara Enim Ajukan Raperda RTRW 2025-2045, Ini Perubahannya
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 24 Februari 2025 | 14:43 WIB
Ancam Hutan Produksi, Pemkot Ternate Larang Membangun Pemukiman
-->