LKPD 2023 Diterima BPK RI Perwakilan Sumbar, Payakumbuh Siap Raih WTP ke-10 Secara Berturut-turut

: Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar Arif Agus (kanan) menerima LKPD Kota Payakumbuh tahun 2023 dari Pj Wali Kota Jasman (kiri)


Oleh MC Kota Payakumbuh, Jumat, 9 Februari 2024 | 05:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 216


Payakumbuh, InfoPublik - Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatra Barat di Padang, Rabu (07/02/2024).

"Tadi telah kita serahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK-RI perwakilan Sumbar yang siap untuk dilakukan pemeriksaan terinci. Semoga ini akan menjadi WTP kita yang ke 10 kali secara berturut-turut," kata Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman kepada media.

Jasman menyebut, laporan yang diserahkan tersebut memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, hasil review LKPD oleh inspektorat, pernyataan tanggung jawab kepala daerah atas LKPD tahun 2023 dan laporan keuangan BUMD tahun anggaran 2023.

"Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan secara tepat waktu dan akurat ke depannya," ucapnya.

"Oleh karena itu kami mengharapkan bimbingan dan saran dari Bapak Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Prov. Sumbar, Arif Agus mengatakan, ada 3 pemerintah daerah yang serentak menyerahkan laporan LKPD-nya ke BPK, yaitu Pemko Payakumbuh, Pemko Padang Panjang dan Pemko Sawahlunto.

"Nanti menjelang Idulfitri 1445 H, laporan hasil pemeriksaan dari BPK akan kita serahkan kepada wali kota dan DPRD nya, semoga hasil pemeriksaan sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya. (MC Kota Payakumbuh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRK Raja Ampat Sahkan Perda LKPD Hasil Audit BPK TA 2024
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:21 WIB
Kemenhub Dukung Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:01 WIB
PBB-P2 Naik Bertahap 2026, Berlaku untuk Rumah Mewah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 27 Juni 2025 | 09:21 WIB
SPMB 2025: Solok Larang Suap, Banten Gratiskan Sekolah Swasta
-->