Pj Bupati Parigi Moutong Lantik PAW dan Perpanjang Masa Jabatan Kades hingga 8 Tahun

: Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW), Sabtu (17/8/2024). Foto: Diskominfo Parimo


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Senin, 19 Agustus 2024 | 14:55 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 423


Parigi Moutong, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) serta mengukuhkan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Parigi Moutong dengan masa jabatan yang diperpanjang menjadi delapan tahun. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyatakan bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa akan berhasil jika didukung oleh kerja sama yang solid antara pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, serta seluruh komponen masyarakat.

Dia juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para kepala desa dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Masa jabatan delapan tahun ini diberikan karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.  

“Saya yakin, dengan kompetensi, pengalaman, dan semangat yang dimiliki, para kepala desa yang dilantik hari ini akan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta membawa perubahan positif bagi desa," sambung Pj Bupati.

Richard Arnaldo juga menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh kepala desa dalam menjalankan tugasnya.

Antara lain komitmen terhadap pelayanan publik. Di mana, Kepala desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan penuh dedikasi dan integritas.

Kemudian, kepemimpinan yang Inklusif. Hal ini penting untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, pembangunan yang berkelanjutan. Dalam hal ini, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa harus mengacu pada prinsip keberlanjutan.

Tak kalah penting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang akan diambil oleh kepala desa.

Pj Bupati juga berharap agar amanah yang telah diberikan dapat dijaga dengan baik dan tidak mengecewakan masyarakat.

Adapun nama kepala desa antar waktu yang dilantik antara lain Syamsin dari Desa Silabia Kecamatan Tinombo, I Gusti Made Erawadi dari Desa Wanamukti Barat Kecamatan Bolano, Perangham dari Desa Tada Selatan Kecamatan Tinombo Selatan, dan Nurhadijah dari Desa Ulatan Kecamatan Palasa.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para kepala desa yang baru akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta membawa kemajuan bagi desa-desa yang dipimpinnya. (MC Kab. Parigi Moutong/Ra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIDOARJO
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:48 WIB
Pemkab Sidoarjo Pastikan Program RTLH dan Bedah Warung Berjalan Optimal
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 05:25 WIB
Balai Desa Investasi Karakter Generasi Muda, Bukan Sekadar Bangunan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:42 WIB
BLT Dana Desa Dorong Ketahanan Ekonomi Keluarga
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:43 WIB
KKN Kolaboratif 92 Akhiri Pengabdian di Desa Tukum: Pulang sebagai Keluarga
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 18:56 WIB
Kepatuhan Warga Tempursari Jadi Teladan Pelunasan PBB
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 06:06 WIB
Srawung Laisa Jadi Ruang Kreativitas Baru Bagi Generasi Muda Desa Tukum
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 07:10 WIB
Peta Desa Jadi Panduan Pembangunan dan Tata Ruang
-->