APBD Perubahan 2024 Maluku, DPRD dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS

: Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (11/9/2024)


Oleh MC PROV MALUKU, Kamis, 12 September 2024 | 14:49 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 643


Ambon, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (11/9/2024) malam.

Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi, Plh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Sadali Ie menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkolaborasi dalam membahas KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.

Dia menekankan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

"KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah terkait Perubahan APBD,” ujarnya.

“Kami berharap rancangan ini bisa segera dibahas bersama DPRD dan disetujui, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," sambung Sadali Ie.

Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat pengelolaan anggaran guna memenuhi prioritas pembangunan di daerah.

Perubahan APBD tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di Maluku.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel menjadi tujuan utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan di wilayah Maluku. (MC Prov Maluku)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Bupati Sujiwo Pastikan Retribusi Pasar Rasau Jaya Hanya Rp4 Ribu per Hari
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:54 WIB
15 Pos Belanja Daerah Akan Diefisiensikan Tahun 2026
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:09 WIB
DPRD Tidore Setujui Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:12 WIB
Wali Kota Tidore Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pasar Murah di Sungai Ambawang Diserbu Warga, Sembako Rp90 Ribu Ludes
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 11 Agustus 2025 | 22:03 WIB
Wali Kota Tidore Sampaikan KUPA dan Perubahan PPAS 2025 pada Rapat Paripurna
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 4 Agustus 2025 | 15:10 WIB
13 OPD Gorontalo Lampaui Target, Gubernur Soroti Tiga yang Tertinggal
-->