Pj Bupati Temanggung Tegaskan No Suap, No Gratifikasi, No Korupsi, dan No Pungli dalam Pelayanan Publik

: Dinas Kesehatan (Dinkes) Temanggung mencanangankan Pembangunan Zona Integritas (ZI) “Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” di Aula Paradigma Sehat, Dinkes Temanggung, Senin (23/9/2024) pagi.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 24 September 2024 | 16:12 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 271


Temanggung, InfoPublik - Dinas Kesehatan (Dinkes) Temanggung mencanangankan Pembangunan Zona Integritas (ZI)  “Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” di Aula Paradigma Sehat, Dinkes Temanggung, Senin (23/9/2024) pagi.

Kepala Dinkes Temanggung dr. Intan Pandanwangi melaporkan, tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah.

Untuk itu, reformasi birokrasi tersebut menjadi langkah awal Dinkes, Puskesmas, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Temanggung untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien. “Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” jelasnya.

Selanjutnya, Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo berpesan, komitmen yang telah dicanangkan oleh seluruh jajaran, tenaga medis, dan anggota lainnya, baik dari Dinkes, Puskesmas, dan Labkesda Temanggung ini bukan sekedar dijadikan slogan saja, akan tetapi diterapkan sebagai tindakan yang harus segera dilakukan kedepan.

“Ini yang harus kita lakukan nanti ke depan, oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh jajaran yang telah membangun bersama zona integritas sebagai langkah awal kita dalam rangka menuju WBK dan WBBM,” tegasnya.

Pj Bupati juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam sistem pemerintahan, mengingat saat ini dalam perubahan era transformasi digital yang berkembang pesat menuntut pelayanan yang transparan. Mansur mengajak untuk mewujudkan pembangunan ZI  mulai dari lingkungan dinkes, puskemas, dan Labkesda Temanggung.

“Mari kita saling transparan dan terbuka, no suap, no gratifikasi, no korupsi, dan no pungli. tidak ada hal-hal yang kita tutup-tutupi lagi, semuanya harus terbuka. Oleh karena itu, ini penting bagi kita untuk mewujudkan pembangunan zona integritas ke depannya,” pungkas Pj Bupati Mansur. (Wll;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 4 Agustus 2025 | 20:40 WIB
Pemkot Tidore Dukung Stranas PK melalui Digitalisasi Layanan Publik
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Selasa, 24 Juni 2025 | 18:22 WIB
Pemkab Donggala Sosialisasikan Dota Lara demi Pelayanan Publik Responsif
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 13:26 WIB
Gorontalo Gandeng KPK Tingkatkan Pencegahan Korupsi dari Desa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 07:07 WIB
Pontianak Terbaik Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 17 Maret 2025 | 06:21 WIB
KPK Soroti Peran Perempuan sebagai Kunci Pencegahan Korupsi di Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 17 Maret 2025 | 06:06 WIB
KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri 1446 H
-->