- Oleh Jhon Rico
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:07 WIB
: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengadakan audiensi ke Kantor KPK RI di Jakarta, pada Selasa (20/5/2025)/ MC Malang.
Oleh MC KOTA MALANG, Rabu, 21 Mei 2025 | 20:34 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 298
Jakarta, InfoPublik- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengadakan audiensi ke Kantor KPK RI di Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).
Audiensi ini bertujuan untuk melakukan konseling dan pendampingan langsung dengan KPK RI yang diterima oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti.
Pertemuan ini juga menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Malang dan KPK, serta pemerintah daerah lainnya dalam mewujudkan good governance.
Wahyu Hidayat menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Malang untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kami berkomitmen untuk memperkuat dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik yang lebih baik," kata Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Dengan semangat antikorupsi, kami berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, beberapa isu penting yang dibahas antara lain pendapatan daerah, proyek strategis daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penyerahan prasarana dan sarana oleh pengembang perumahan, manajemen Pokir DPRD, serta pelayanan publik.
Turut mendampingi dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, jajaran Wakil Ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten I, dan beberapa Kepala Badan serta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Malang. (iu/yn)