Sekda Kota Malang Tekankan Integritas ASN dalam Sosialisasi Antikorupsi

: Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Antikorupsi yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu (4/6/2025)/ MC Malang.


Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 5 Juni 2025 | 13:24 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 614


Malang, InfoPublik- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan pentingnya integritas dalam bekerja bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Hal ini disampaikan Erik saat membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang di The Shalimar Boutique Hotel, Rabu (4/6/2025).

Ia menyampaikan bahwa integritas merupakan syarat mutlak yang harus diimplementasikan ASN dalam setiap pekerjaan, terutama karena ASN berperan sebagai regulator yang membuat kebijakan berdampak luas bagi masyarakat.

“Kebijakan yang diambil, yang disiapkan oleh aparatur ini benar-benar yang mencerminkan kebutuhan masyarakat, dan kemudian juga bisa menekan subyektivitas pribadi dalam bekerja. Ini yang selalu kita berikan pengingat kepada teman-teman ASN,” kata Erik.

Ia menambahkan bahwa ASN tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual. Diperlukan pula kecerdasan emosional dan spiritual agar mampu membangun hubungan yang baik serta memberikan pelayanan secara utuh dan tulus kepada masyarakat.

“Secara intelektual dan kapasitas jelas tidak diragukan. Nah ini juga yang perlu dibekali dengan aspek-aspek lain, sehingga aparatur ini benar-benar jadi pribadi yang utuh itu tadi, yang balance, baik dari aspek IQ, EQ, ataupun SQ-nya,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 terhadap BKAD yang memperoleh skor 76,19, atau masih berada dalam kategori waspada.

“Mohon terkait dengan ini perlu menjadi perhatian kita bersama. BKAD ada di angka indeks 76,19. Angka ini masih di atasnya kategori rentan, tapi di bawahnya kategori terjaga. Untuk terjaga itu minimal di atas 80, jadi 79,99 ini masih juga di kategori waspada,” tegas dia.

Menurut Subkhan, SPI dilakukan untuk mengukur risiko tindak korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan pemerintahan.

Oleh karena itu, ia berharap melalui kegiatan ini, ASN Pemkot Malang dapat meningkatkan kesadaran dan konsistensi dalam membangun integritas pribadi dan kelompok kerja.

“Adapun tujuan diselenggarakannya sosialisasi antikorupsi adalah agar integritas setiap individu pegawai dapat terbangun pada integritas kelompok, yang bermuara pada meningkatnya skor indeks SPI di tahun 2025, maupun di tahun-tahun mendatang,” kata dia.

(Iu/yn)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:07 WIB
Ketua MPR Ajak Bangsa Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Sosialisasi Antikorupsi
  • Oleh Putri
  • Senin, 28 Juli 2025 | 18:13 WIB
Menko PMK: Integritas ASN Penentu Kualitas Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Rabu, 16 Juli 2025 | 20:43 WIB
Indeks Integritas Pangkep Menurun, Sekda: SPI Harus Diisi Serius
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Selasa, 24 Juni 2025 | 05:20 WIB
Bupati Kubu Raya: Menjadi ASN Itu Berat, Tapi Harus Bisa Dilakukan
  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Selasa, 10 Juni 2025 | 16:09 WIB
Wali Kota Pariaman Ingatkan ASN sebagai Amanah
-->