- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
: sosialisasi Pengisian SPI di ruang rapat lantai III kantor bupati pangkep, Rabu (16/7/2025)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Rabu, 16 Juli 2025 | 20:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 193
Pangkep, InfoPublik – Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), indeks SPI Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengalami penurunan dari 74,41 pada 2023 menjadi 69,40 pada 2024. Sementara itu, indeks SPI untuk lingkup Sekretariat Daerah berada pada angka 64,50.
“Nilai ini termasuk dalam kategori Rentan, artinya berada pada kondisi risiko tinggi terhadap paparan korupsi dengan sistem pencegahan yang belum efektif,” ujar Sekretaris Daerah Pangkep, Suriani, saat membuka kegiatan sosialisasi pengisian SPI di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Pangkep, Rabu (16/7/2025).
Dalam rangka mendukung hal itu, kegiatan sosialisasi diperlukan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya partisipasi dalam SPI dan mendukung peningkatan integritas di lingkungan pemerintahan.
Sekda Suriani menekankan bahwa sosialisasi menjadi langkah awal memperbaiki kualitas data SPI serta memastikan seluruh ASN mengetahui peran dan kontribusi mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini, partisipasi ASN dalam pengisian survei meningkat, dan kualitas hasilnya juga semakin baik,” harapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa survei SPI tahun 2025 akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang, dan ASN yang terpilih sebagai sampel wajib mengisi kuesioner yang diberikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Pangkep, Hasbi, menambahkan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman teknis pengisian survei kepada para ASN.
“Tingkat partisipasi ASN terhadap SPI masih tergolong rendah. Diharapkan tahun ini bisa meningkat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa SPI bertujuan mengukur sejauh mana ASN memiliki integritas dalam menjalankan tugas, profesionalisme, dan kemampuannya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap dapat memperkuat budaya integritas di kalangan ASN dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.
(Mcpangkep)