Dorong Kemudahan Izin Usaha, Pemkab Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Online Single Submission

: Kegiatan sosialisasi tentang Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Parigi Moutong, Selasa (5/11/2024). Foto: Diskominfo Parimo


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Selasa, 5 November 2024 | 23:54 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 360


Parigi Moutong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi tentang Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Parigi Moutong, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan yang diikuti oleh pelaku usaha dari sektor UMK maupun non-UMK di Kecamatan Parigi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang tata cara pendaftaran izin usaha melalui sistem OSS-RBA serta pelaporan kegiatan penanaman modal bagi perorangan maupun badan hukum.

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, dalam sambutannya menyatakan, OSS adalah sistem perizinan elektronik terintegrasi yang harus digunakan oleh pelaku usaha, kementerian, lembaga, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk kawasan ekonomi khusus dan kawasan perdagangan bebas. Dengan OSS, diharapkan proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan sumber daya manusia yang baik. Potensi ini perlu dikelola agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Pj Bupati Richard.

Dia menambahkan, sistem OSS diharapkan mampu mempermudah akses izin usaha bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat menarik lebih banyak investasi ke Parigi Moutong.

“Dengan adanya investasi yang meningkat, perekonomian daerah akan berkembang dan terbuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati juga menyoroti pentingnya pelaporan penanaman modal yang akurat dan transparan. "Pelaporan yang jelas menjadi dasar yang kuat untuk menyusun kebijakan strategis dalam pembangunan ekonomi di Parigi Moutong," tambahnya.

Dia mengajak semua pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik demi membangun Kabupaten Parigi Moutong menjadi daerah ramah investasi yang mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (MC Parigi Moutong/Ra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
GeoAI Jadi Strategi Baru Pemkab Pangkep Bangun Pertanian Presisi
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Pemerintah Permudah Izin KDMP dalam Mendapatkan NIB
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Wajah Investasi, Dari Desa Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:38 WIB
Pengelolaan Gula Aren dan Minyak Kelapa Jadi Sorotan dalam FGD IKM Bangkep
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:15 WIB
Dukung Ekonomi Lokal, Bank Jateng Gelar Pelatihan UMKM di Batang
-->