Komisi Informasi Sumut Award 2024, Pemkab Toba Terima Penghargaan Kategori Informatif

: Pj Gubernur Sumut A.Fatoni (kiri) menyerahkan KI Sumut Award 2024 kepada Pemkab Toba yang diterima Bupati Toba diwakili Kadis Kominfo Sesmon TB


Oleh MC KAB TOBA, Rabu, 11 Desember 2024 | 17:17 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 195


Medan, InfoPublik - Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara (Sumut) memberikan penghargaan kepada sejumlah Pemerintah Desa, BUMD, OPD tingkat Provinsi Sumut, Kabupaten/Kota, Penyelenggara Pilkada dan lembaga vertikal lainnya pada acara Komisi Informasi Sumut Award 2024 yang dilaksanakan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024).

Kabupaten Toba ikut menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Badan Publik yang kedua kalinya setelah tahun 2023.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanah dan perintah Undang Undang. Karena itu setiap lembaga diharapkan dapat memenuhi permintaan masyarakat terkait dengan kebutuhan informasi.

"Jadi memang jika kita tidak laksanakan, ada pidananya, Pak. Baru-baru ini Polda Sumut ada terima laporan itu," kata Abdul Harris Nasution dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Toba, Sesmon TB. Butarbutar mewakili Bupati Toba menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Badan Publik Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Sumut, DR. Drs. A. Fatoni.

Terdapat 23 Kabupaten/Kota se-Sumut yang menerima penghargaan kategori Informatif, sementara beberapa Kabupaten/Kota lain masih berada dalam kategori 'menuju informatif' dan 'cukup informatif'.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sumut menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov Sumut dan seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut yang mendapat penghargaan tersebut. "Terimakasih kepada seluruh OPD dan seluruh Kabupaten/Kota yang telah mencapai kategori 'Informatif', terus dipertahankan dan ditingkatkan," katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Toba melalui Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar mengatakan bahwa publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel.

“Dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, elemen kunci utama adalah keterbukaan informasi publik. Dengan semakin terbukanya informasi publik, maka pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi badan publik akan semakin terjamin, sebagai pilar perwujudan good governance dan open government," katanya.

“Dengan demikian keterbukaan informasi publik adalah fondasi dari transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemerintahan," sambungnya mengakhiri keterangannya. (MC Toba alex/rik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SINJAI
  • Minggu, 25 Mei 2025 | 20:55 WIB
Dilan Smart: Strategi Digitalisasi Informasi Publik Pemkab Sinjai
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 01:01 WIB
Ini Upaya Pemprov Sumbar untuk Terus Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Penting Tata Kelola Pemerintahan
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 06:10 WIB
PPU Raih Predikat Kota/Kabupaten "Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
-->