- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:56 WIB
:
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Selasa, 24 Desember 2024 | 23:01 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 374
Kota Bandung, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Barat masa jabatan 2024 – 2028, Senin (23/12/2024). Bey menilai KI punya peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi yang bersilewaran di khalayak secara luas, sehingga warga Jabar dapat menikmati sajian informasi yang sehat dan mencerdaskan.
"Sebagai salah satu pilar demokrasi, Komisi Informasi berperan penting dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya di Gedung Sate Kota Bandung.
Maka dari itu, Bey berharap rekan-rekan di anggota Komisi Informasi dapat menciptakan tata kelola informasi yang inklusif dan profesional.
Kepada Anggota KI Jawa Barat masa jabatan 2024 - 2028 yang dilantik, Pj Gubernur Jabar Bey mengucapkan selamat bekerja dan menjalankan amanah ini sebaik- baiknya dalam menjaga keterbukaan informasi yang dapat dipercaya, sekaligus inspirasi bagi masyarakat dalam membangun demokrasi lebih baik. “Jalankan tugas ini dengan penuh integritas, independen dan keberpihakan kepada kepentingan publik," imbuhnya.
Tak lupa, Bey berharap Komisi Informasi dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi dan masyarakat. Hal itu, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga informasi yang sehat.
Komisioner yang akan menakhodai KI Jabar, yakni Dadan Saputra, Erwin Kustiman, Husni Farhani Mubarok, Nuni Nurbayani, Yadi Supriadi.
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat pada 2024 meningkat sebesar 0,79 poin menjadi 85,22 poin. Sedangkan di 2023 adalah 84,43 poin. Perolehan ini menjadikan Jawa Barat meraih peringkat pertama pada kategori Baik oleh Komisi Infomasi Pusat. (MC Prov. Jabar)