Kolaborasi Pemkab Siak dan BPJS: 3.850 Pekerja Rentan Terdaftar di JKM

: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni Hadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Penggunaan Anggaran DBH Sawit di kantor BPJS ketenagakerjaan Kota Siak, Senin (23/12/2024).


Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 24 Desember 2024 | 18:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 286


Siak, InfoPublik – Sebanyak 3.850 masyarakat Kabupaten Siak telah terdaftar dalam Program Jaminan Kematian (JKM), sebuah skema yang didanai dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Program ini dirancang untuk melindungi pekerja rentan di sektor pertanian dan perkebunan kelapa sawit.

“Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak, Fauzi Asni, mengungkapkan bahwa Pemkab Siak bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaikan data final penerima manfaat JKM pada akhir tahun 2024,” ungkap Fauzi di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Siak, Senin (23/12/2024).

Fauzi menegaskan pentingnya program ini dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama pekerja rentan.

“Program ini sudah berjalan dengan sangat baik. Santunan telah tersalurkan tepat sasaran kepada ahli waris dari keluarga peserta,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Jonggi JM Panjaitan, memberikan apresiasi kepada Pemkab Siak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas kerja sama yang terjalin.

“Kami berharap sinergi yang baik ini terus berlanjut, termasuk penyelesaian kendala yang dihadapi peserta bersama penyelenggara. Semua ini bertujuan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Jonggi.

Rapat koordinasi dan evaluasi program ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, seperti:

  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Dinas Pertanian dan Perkebunan
  • Bappeda
  • Badan Keuangan Daerah (BKD)

Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan OPD menjadi fondasi keberhasilan program ini, yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Siak.

Dengan program JKM yang terus berkembang, Pemkab Siak berharap dapat memperluas jangkauan manfaat kepada masyarakat pekerja rentan di sektor-sektor lain.

“Melalui program ini, kami optimis dapat menciptakan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Siak,” tutup Fauzi.

(MC-Siak/Doli)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:24 WIB
Harga TBS Sawit Riau Turun, Kelompok Umur 9 Tahun Rp3.652,39 per Kg
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:18 WIB
Khidmat, Paskibraka Pangkep Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:01 WIB
HUT ke-80 RI, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas Pembangunan di Lumajang
  • Oleh MC KAB KEPULAUAN MERANTI
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:45 WIB
5.005 Pekerja Rentan di Meranti Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:28 WIB
DBH Sawit Agam Dukung Perlindungan Sosial Pekerja Perkebunan
  • Oleh MC KAB SIDOARJO
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:44 WIB
Bupati Sidoarjo Naikkan Honor Kader Kesehatan 100 Persen
-->