Hindari Penyimpangan, Kepala Sekolah Diminta Aktif dalam Pengelolaan Dana BOSP

: Hindari Penyimpangan Dana BOSP, Diberikan Sosialisasi Bagi Pengelola Dana


Oleh MC KAB DEMAK, Selasa, 14 Januari 2025 | 15:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 252


Demak, InfoPublik – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan,  mengimbau kepala sekolah tidak menyerahkan pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada bendahara atau anggotanya.

Kepala sekolah harus berperan aktif dalam mengawasi dan memahami pengelolaan dana, termasuk penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan rencana belanja yang akan dilakukan.

"Pentingnya transparansi dan pemahaman terhadap pengelolaan dana agar kepala sekolah tidak hanya menyerahkan tanggung jawab kepada tim, tetapi juga memahami setiap langkah dalam penggunaan dana tersebut," kata Haris Wahyudi Ridwan saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP SD 2025 di aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Senin (13/1/2025).

Haris Wahyudi Ridwan mengingatkan pentingnya transparansi dan pemahaman terhadap pengelolaan dana agar kepala sekolah tidak hanya menyerahkan tanggung jawab kepada tim, tetapi juga memahami setiap langkah dalam penggunaan dana tersebut.

“Kepala sekolah harus memahami apa yang tertuang di RKAS dan belanja yang akan dilakukan agar tidak ada kebijakan yang tidak terkontrol,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, memberikan pengarahan terkait deteksi dini untuk mencegah penyelewengan dana.

“Tim pengelola di sekolah harus selalu mendeteksi dini kemungkinan adanya permasalahan. Jika ditemukan kendala, segera konsultasikan dengan tim pengelola BOSP di tingkat kecamatan atau kabupaten, atau langsung ke Inspektorat,” jelas Kurniawan.

Pelatihan ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kolaborasi antara kepala sekolah, bendahara, dan tim pengelola. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola dana, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan penggunaan dana menjadi lebih efektif.

( komf/ist/apj)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Pasar Murah Desa Tridonorejo Sediakan Berbagai Doorprize ke Pengunjung
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Wagub Jateng Awali Wiwitan Tandur Pari di Demak
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:47 WIB
Bupati Demak Dampingi Gubernur dan Wagub Jateng Kunjungi Desa Babalan
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:41 WIB
Apel Besar dan Gelar Keterampilan Meriahkan Hari Pramuka ke-64 di Demak
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:45 WIB
KUA-PPAS 2025 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 30 Juli 2025 | 21:36 WIB
Raperda APBD 2024 Disahkan, DPRD Kayong Utara: Ada Catatan Perbaikan
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 15:18 WIB
Krenova 2025 Kedepankan Teknologi Ramah Lingkungan dan Masa Depan
-->