- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 113
Kayong Utara, InfoPublik — Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama pimpinan dan anggota DPRD menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Rabu (13/8/2025).
Bupati Romi menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukan semata kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Romi.
Ia menambahkan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, serta diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kayong Utara.
“Kita sepakat bahwa perubahan KUA-PPAS ini harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan layanan publik, dan membawa manfaat langsung bagi warga Kayong Utara,” jelasnya.
Bupati Romi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat sinergi demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus membangun Kayong Utara yang maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.
(Diskominfo - KKU)