- Oleh Wandi
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:21 WIB
: Buoati Semarang H Ngesti Nugraha meresmikan kendaraan khusus penunjang operasional RPS Ambarawa.(Foto : MCKabSemarang/Junaedi)
Oleh MC KAB SEMARANG, Selasa, 4 Februari 2025 | 06:28 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 338
Ambarawa, InfoPublik – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, meresmikan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial yang berlokasi di Kelurahan Kranggan, di tepi Jalan Raya Ambarawa - Bandungan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Senin (3/2/2025).
"Pemkab membangun rumah singgah ini sebagai salah satu upaya agar semuanya sehat," ujar Bupati.
Selain itu, juga diperkenalkan mobil operasional penanganan warga penyandang masalah sosial. Kendaraan ini akan mendukung operasional RPS dalam memberikan layanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia terlantar, tuna sosial, dan kelompok rentan lainnya.
Kepala Dinas Sosial, Istichomah, menambahkan bahwa RPS ini dilengkapi fasilitas yakni empat ruang isolasi untuk ODGJ tingkat gangguan berat, satu ruangan untuk ODGJ ringan, Shelter atau ruang penanganan bagi lansia, anak terlantar, dan penyandang disabilitas. RPS tersebut memiliki kapasitas tampung hingga mencapai 36 tempat tidur.
“Kapasitas tampung sebanyak 18 tempat tidur, dengan kemungkinan pengembangan hingga dua kali lipat dalam kondisi tertentu,” kata Istichomah.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), para penyandang masalah sosial hanya dapat transit di RPS maksimal 7x24 jam, sebelum dikembalikan ke keluarga atau dipindahkan ke panti pelayanan sosial yang lebih memadai.
Selama masa transit, mereka mendapatkan bantuan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Tanggap Bencana (Tagana) dan pekerja sosial lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, menyatakan bahwa kehadiran RPS Ambarawa sangat membantu dalam tugas pelayanan sosial di provinsi ini.
"Ini akan sangat membantu tugas kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi warga penyandang masalah sosial," ujarnya.
Dengan adanya RPS Ambarawa, diharapkan pelayanan sosial bagi kelompok rentan di Kabupaten Semarang semakin optimal dan efektif. (*/Junaedi )