- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:32 WIB
: Rapat Paripurna DPRD HSU bahas tiga Raperda Prakarsa untuk pembangunan daerah. - Foto: Mc.HSU
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 4 Februari 2025 | 08:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 331
Amuntai, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Zakly Asswan, memberikan respons positif terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU.
Demikian pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap tiga Raperda, yaitu Raperda tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Raperda tentang Perlindungan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Apresiasi Terhadap Raperda Kekayaan Intelektual
Pj Bupati HSU, Zakly Asswan, mengapresiasi pengajuan Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual oleh DPRD HSU. "Ini merupakan Raperda baru yang sangat diperlukan untuk mendorong inovasi dan kreativitas di daerah," ujarnya, Senin (3/2/2025).
Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual memiliki peranan yang sangat krusial dalam pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi suatu daerah. "Raperda ini diharapkan dapat mengatur dan memfasilitasi proses perlindungan kekayaan intelektual secara efektif," tambahnya.
Pentingnya Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Zakly juga menyampaikan harapannya terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Menurutnya, Raperda ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi masyarakat. “Raperda ini diharapkan menjadi pondasi dalam menciptakan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah Strategis untuk Sektor Peternakan
Ia mengungkapkan pentingnya Raperda tentang Perlindungan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan sektor peternakan di daerah serta melindungi kesehatan hewan, yang pada akhirnya dapat menunjang produktivitas dan kesejahteraan hewan.
Agenda Lain dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna ini juga membahas empat buah Raperda lainnya, termasuk Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 12 Tahun 2016, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.(Mc.HSU/Eyv)