Komisi III DPRD Maluku Utara Wacanakan Ranperda Mekanisme Transportasi Laut

: Kantor DPRD Maluku Utara


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 6 Februari 2025 | 22:21 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 381


Sofifi, InfoPublik- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara, Farida Djama mengatakan komisi III akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang mekanisme dan ketentuan pelayaran.

Penyusunan Ranperda tersebut dianggap penting karena banyak terjadi kecelakaan laut dengan rentan waktu yang sangat berdekatan di perairan Maluku Utara.

"Karena mendesak, terjadinya banyak persoalan transportasi laut seperti kecelakaan yang rentan waktunya sangat berdekatan, makanya komisi III berkeinginan usulkan satu Perda di luar dari Bapemperda, itu terkait mekanisme pelayaran dan ketentuannya," kata Farida, Kamis (6/2/2025).

Dengan tambahan satu Ranperda tersebut maka jumlah Ranperda yang disusun DPRD menjadi 8 dari yang awalnya 7. Meski begitu, penambahan satu ranperda itu masih menjadi wacana/perbincangan.

"Itu baru wacana akan diusulkan Ranperda di tahun 2025 ini, jadi nanti jadi delapan. Dua sudah hampir final," jelas Farida.

Dua Ranperda yang disebutkan sudah hampir final itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Ranperda tentang Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang.

"Sisa penyempurnaan, selanjutnya mengusulkan ke Pemprov Maluku Utara melalui biro hukum lalu dikirim ke dirjen produk hukum daerah. Jadi kalau sudah selesai tinggal disahkan, sementara lima lainnya masih berproses di masing-masing komisi," ujar Farida.

nar/MC Tidore

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 09:26 WIB
DPRD dan Pemkab Donggala Setujui Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:04 WIB
KM Gandha Nusantara 03 Resmi Berlayar, Masyarakat Pulau Kini Makin Terhubung
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 25 Juli 2025 | 17:41 WIB
Ranperda Pangan Disempurnakan, Pasal 52 Kini Libatkan Pemerintah Desa
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Selasa, 1 Juli 2025 | 20:54 WIB
DPRD Indramayu Selesaikan Kajian Lima Rancangan Perda
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 8 Mei 2025 | 10:51 WIB
BKD Malut Umumkan Penyesuaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 7 Mei 2025 | 10:39 WIB
Pemprov Malut Gandeng Kejati Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan
-->