- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Ketua Bapemperda DPRD Donggala, Azwar, menjelaskan bahwa tahapan lanjutan Raperda perubahan susunan perangkat daerah tinggal menunggu asistensi Gubernur Sulawesi Tengah. Foto: Ist.
Oleh MC KAB DONGGALA, Senin, 18 Agustus 2025 | 09:26 WIB - Redaktur: Juli - 678
Donggala, InfoPublik - DPRD Donggala bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Donggala, Azwar, mengatakan Raperda tersebut selanjutnya menunggu asistensi dari Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.
“Hasil persetujuan ini akan menjadi bahan evaluasi Gubernur. Tahapan selanjutnya menunggu asistensi,” ujarnya pada Minggu (17/8/2025).
Ia menjelaskan, Bapemperda mengusulkan penggabungan Dinas Perhubungan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.
“Dua OPD ini memang dari awal tidak ada dalam pengusulan bupati, namun kami usulkan untuk digabung dan langsung direspons bupati. Hal ini tidak melanggar regulasi,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga disepakati untuk digabung sebagai bentuk efisiensi dan penataan perangkat daerah.
OPD tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Penggabungan juga berlaku pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif; Dinas Pertanian dan Peternakan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM; serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Dengan adanya penggabungan ini, susunan perangkat daerah di Kabupaten Donggala diharapkan lebih ramping, efisien, dan efektif dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.
(MC Donggala/MaL)