Instruksi Presiden Dijalankan, Pengecer di Muba Kembali Jual LPG 3 Kg

: Tim Disperindag Pantau langsung Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Minggu, 9 Februari 2025 | 07:08 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 396


Musi Banyuasin, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) memastikan bahwa penjualan LPG 3 kg (gas melon) kembali diperbolehkan di tingkat pengecer, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas subsidi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mulai Selasa (4/2/2025) penjualan LPG 3 kg di pengecer resmi diizinkan, seperti disampaikan Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi.

Pemkab Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus memantau distribusi LPG 3 kg agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan. Tim Bapokting Disdagperin melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pengecer di Kecamatan Sekayu untuk memastikan ketersediaan stok dan harga jual tetap dalam batas wajar.

"Kami berkomitmen menjaga distribusi gas tetap stabil dan memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkannya. Kami juga mengimbau warga untuk membeli gas sesuai kebutuhan agar pasokan tetap merata," ujar Sandi Fahlepi melalui keterangan pers pada Rabu (5/2/2025).

Kepala Disdagperin Muba, Azizah, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga LPG 3 kg di pengecer bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp23.000 per tabung.

"Beberapa pengecer menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena pasokan terbatas. Ada yang mendapatkan stok dari luar wilayah Sekayu, sehingga menambah biaya transportasi," jelas Azizah.

Namun, ia optimis bahwa dengan instruksi Presiden RI, pasokan LPG akan kembali normal dalam waktu dekat. Diharapkan harga gas bersubsidi dapat kembali ke HET yang berlaku sehingga masyarakat dapat memperolehnya dengan lebih mudah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB
Presiden Tunda Lawatan ke Tiongkok, Fokus Awasi Situasi Nasional
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Presiden Prabowo Pastikan Keadilan bagi Keluarga Affan Kurniawan
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:52 WIB
Muba Perkuat Fondasi Hukum Daerah Lewat Harmonisasi Regulasi
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:05 WIB
Pemkab Muba Gandeng Undip Kembangkan Potensi Transmigrasi di Sanga Desa
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
-->