Penyusunan LPPD dan LKPJ 2024: Pemkab Jayapura Pastikan Data Akurat

: Tampak suasana pertemuan penyusunan LPPD tahun 2024 dan LKPJ tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Jayapura, di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (06/05/2025)


Oleh MC KAB JAYAPURA, Senin, 10 Februari 2025 | 07:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 382


Kabupaten Jayapura, InfoPublik - Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elpina Situmorang, menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024.  Jadi organisasi perangkat daerah (OPD) harus serius dalam menyampaikan data dalam penyusunan kedua LPPD dan LKPJ.

"Laporan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura. Saat ini, ada format terbaru terkait Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD, sehingga setiap OPD harus serius dalam menyampaikan datanya," ujar Elpina  di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Provinsi Papua pada Kamis (6/2/2025)  .

Ia menekankan bahwa setiap laporan yang disampaikan harus dilengkapi cap basah dan ditandatangani kepala perangkat daerah. Setelah itu, data akan diunggah dan diolah oleh bagian pemerintahan sebelum dikirimkan ke instansi terkait.

Elpina juga mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian laporan adalah 30 Maret 2025.

"Pada tanggal tersebut, data-data ini harus sudah siap untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, DPR RI, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelasnya.

Mantan Kepala Bagian Pemerintahan ini menambahkan bahwa LPPD dinilai setiap tahun, sehingga akurasi dan kelengkapan data sangat berpengaruh pada penilaian kinerja pemerintahan daerah.

"Dengan data yang akurat dan tambahan program dari masing-masing perangkat daerah, diharapkan laporan ini dapat meningkatkan nilai kinerja Pemkab Jayapura dalam penyelenggaraan pemerintahan," harapnya.

Dengan pertemuan ini, Pemkab Jayapura menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan bahwa setiap OPD berkontribusi secara maksimal dalam penyusunan laporan daerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Digitalisasi Jadi Strategi Pemprov Riau Tutup Celah Korupsi
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:43 WIB
SDM Berintegritas Kunci Pengadaan Barang dan Jasa Berkualitas
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:22 WIB
Wapres: Pertemuan dengan DPR Hal Biasa untuk Awasi Program Pemerintah
-->