Bapenda Pekanbaru dan Polda Riau Bahas Strategi Pemungutan Pajak Kendaraan

: Bapenda Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Rabu (19/2/2025).


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 21 Februari 2025 | 00:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 393


Pekanbaru, InfoPublik – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi guna mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Rabu (19/2/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyampaikan bahwa Opsen PKB dan BBNKB memiliki peran penting dalam mempercepat penerimaan pajak daerah dan memperkuat sumber pendapatan bagi Kabupaten/Kota.

"Kami telah menyiapkan beberapa opsi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan di Kota Pekanbaru, termasuk meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," ujar Alek Kurniawan.

Strategi yang disiapkan dalam optimalisasi pajak kendaraan ini antara lain:

  • Pelaksanaan sensus pajak daerah bersama Pemerintah Provinsi Riau.
  • Rekonsiliasi penerimaan Opsen PKB dan BBNKB secara berkala.
  • Pengawasan dan penagihan pajak kendaraan yang lebih intensif.
  • Penyediaan counter layanan khusus untuk penerimaan PKB dan BBNKB.

Menurut Alek, strategi ini mendapatkan tanggapan positif dari seluruh peserta rapat.

"Banyak rekomendasi konstruktif yang disampaikan dalam rapat ini, dan semua pihak berharap agar strategi yang disusun dapat segera diimplementasikan," jelasnya.

Selain itu, rapat ini juga menekankan pentingnya sinergi antara Bapenda, Samsat, dan perbankan dalam mendukung kelancaran pemungutan pajak.

"Prinsip dari rapat koordinasi ini adalah membangun kerja sama yang solid dalam pendataan, pengawasan, dan penagihan pajak kendaraan. Jika diperlukan, kami juga akan menjajaki penguatan dasar hukum dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait," pungkas Alek Kurniawan.

Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan penerimaan pajak kendaraan di Kota Pekanbaru dapat meningkat secara signifikan dan berkontribusi pada perbaikan postur APBD serta pembangunan daerah yang lebih baik.

(Kominfo10Pku/RD5)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Latma Elang Ausindo 2025: TNI AU dan RAAF Asah Sinergi Udara di Pekanbaru
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Elang Ausindo 2025: TNI AU Asah Taktik Tempur Hadapi Jet Siluman F-35
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:51 WIB
Wali Kota Pekanbaru: PPPK Paruh Waktu Harus Punya Kepastian Gaji
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:47 WIB
Karhutla di Rohul Sulit Dijangkau, BPBD Riau Kerahkan Dua Helikopter
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Dinas PKH Riau Sediakan Vaksinasi Rabies Gratis hingga 30 September 2025
-->