- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Wagub Banten, Dimyati usai meninjau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Selasa (25/2/2025). Foto oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten.
Oleh MC PROV BANTEN, Selasa, 25 Februari 2025 | 23:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 292
Serang, InfoPublik – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan di Provinsi Banten tidak boleh mengurangi kualitas pembangunan. Ia meminta agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak terjadi pemborosan.
Pernyataan ini disampaikan Dimyati saat meninjau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (25/2/2025).
"OPD ini memiliki peran vital dalam pembangunan di Banten. Pelayanan yang diberikan harus maksimal agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Dimyati.
Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan bahwa pelayanan di kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan baik. Di DPRKP, Dimyati mengecek program prioritas dan kegiatan lain yang akan tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Dimyati menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pekerjaan. Ia meminta agar program pembangunan tetap berjalan optimal dan terus ditingkatkan kualitasnya.
"Betul-betul jalankan kewajiban untuk memberikan program terbaik bagi masyarakat," tegasnya.
Kepala DPRKP Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, mengaku banyak menerima arahan terkait optimalisasi program kerja.
Dengan kunjungan ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat dijalankan tanpa mengurangi kualitas layanan dan pembangunan di Banten.
"Fokus utama kami tetap pada pelayanan masyarakat. Program yang kami jalankan harus benar-benar menyentuh langsung kebutuhan mereka," kata Rachmat.
(Millsa/MC Prov Banten)