Bupati Temanggung Ajak Masyarakat Awasi ASN, Laporkan Dugaan Korupsi

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 7 Maret 2025 | 09:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 226


Temanggung, InfoPublik – Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi.

“Jika masyarakat memiliki dugaan dan bukti adanya korupsi, saya siap menerima laporan dengan tangan terbuka. Ini bentuk komitmen kita untuk menciptakan Temanggung yang bebas dari korupsi,” ujar Bupati Agus usai menghadiri peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di Ruang Gajah, Kantor Bupati Temanggung, Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (5/3/2025).

Bupati menegaskan bahwa meskipun dirinya bukan Aparat Penegak Hukum (APH), ia tetap siap menerima laporan dari masyarakat dan akan memberikan arahan terkait prosedur pelaporan ke instansi berwenang.

“Saya bukan APH, tetapi jika ada dugaan korupsi yang didukung bukti kuat, saya akan membantu mengarahkan masyarakat untuk melaporkannya ke instansi terkait,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengawas kebijakan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Setyawan juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Temanggung untuk melayani masyarakat dengan profesional dan berintegritas.

“ASN sudah digaji dengan uang rakyat. Tidak sepantasnya mereka justru membebani masyarakat dengan meminta imbalan dalam pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral dan etika yang merugikan masyarakat luas.

Agus Setyawan menyampaikan bahwa peluncuran IPKD bukan sekadar mencari nilai tinggi dari KPK, tetapi juga implementasi nyata di lapangan.

“Kita ingin pemerintahan ini benar-benar bebas dari korupsi, bukan hanya mendapatkan skor baik di IPKD,” ujarnya.

Dengan adanya indikator ini, Pemkab Temanggung akan lebih fokus dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.

Bupati berharap bahwa kesadaran masyarakat dalam mengawasi kinerja ASN semakin meningkat, sehingga pemerintahan yang bersih dan transparan dapat terwujud.

“Pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama. Jika kita semua memiliki kesadaran untuk berperan aktif, maka pemerintahan yang bersih dan berintegritas bisa benar-benar kita capai,” pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Wagub Gorontalo Ajak ASN Jadikan Panca Prasetya Korpri sebagai Pedoman Kerja
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Pj Sekda Rangkul Semua ASN
-->