- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Bupati Batang Faiz Kurniawan (kiri), memberikan sambutan saat Rakor dengan Kepala OPD dan Camat di Aula Bupati, Kabupaten Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 7 Maret 2025 | 15:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 280
Batang, InfoPublik – Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pertama yang digelar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, di Aula Bupati Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (6/3/2025).
"Saya pertegas, dipastikan tidak ada jual beli jabatan dan tidak usah mencari-cari jabatan. Terpenting bekerjalah dengan baik," tegas Faiz Kurniawan.
Ia menegaskan bahwa jabatan diberikan berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan hasil transaksi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batang juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja OPD akan dilakukan dalam satu tahun ke depan.
"Saya mulai bekerja berdasarkan kondisi saat ini sesuai data statistik. Evaluasi akan dilakukan dalam satu tahun untuk melihat efektivitas program dan kinerja masing-masing OPD," jelasnya.
Faiz juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dalam APBD 2025, dengan fokus pada belanja produktif untuk sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
"Kita sedang menghadapi efisiensi anggaran, sehingga fokus utama harus pada belanja yang benar-benar produktif. Kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama," tambahnya.
Efisiensi ini juga berdampak pada kebijakan internal, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas bupati sebesar lima puluh persen sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.
Dalam rapat tersebut, Faiz menegaskan bahwa salah satu prioritas utama dalam tiga hingga lima bulan ke depan adalah perbaikan infrastruktur dasar, terutama jalan berlubang dan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak.
"Kita harus melakukan evaluasi dan perbaikan jalan-jalan berlubang serta lampu PJU yang rusak dalam waktu tiga hingga lima bulan ke depan," ujarnya.
(MC Batang, Jateng/Roza/Siska)