Jaminan Kesehatan Gratis Padang Melayani Hadir untuk Warga

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 20 Maret 2025 | 12:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 485


Padang, InfoPublik – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyosialisasikan program jaminan kesehatan gratis bagi warga saat memimpin Tim II Safari Ramadan di Masjid Nailussa'adah, Pagang Dalam, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat pada Sabtu (15/03/2025).

Program unggulan "Padang Melayani" dengan layanan BPJS gratis ini telah diluncurkan sejak 5 Maret 2025.

Maigus Nasir menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Padang. Ia ingin memastikan agar masyarakat bisa berobat tanpa harus khawatir soal biaya.

"Kami ingin memastikan masyarakat Kota Padang bisa berobat tanpa harus khawatir soal biaya. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga," ujar Maigus.

Kriteria penerima jaminan kesehatan gratis telah diatur melalui Keputusan Wali Kota Padang Nomor 160 Tahun 2025. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa peserta yang berhak menerima jaminan kesehatan adalah pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, penerima manfaat juga harus berdomisili di Kota Padang, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.

"Warga harus berdomisili di Kota Padang, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat," jelas Maigus.

Untuk mendukung program ini, sebanyak 27 rumah sakit dan Puskesmas di Kota Padang telah menandatangani kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien yang memiliki KTP Padang dan membutuhkan perawatan medis.

Meski demikian, Maigus mengimbau warga yang mampu membayar iuran BPJS secara mandiri untuk tetap melanjutkan pembayaran. Hal ini diperlukan agar anggaran Pemkot Padang dapat dialokasikan untuk sektor lain seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan UMKM.

"Hal ini diperlukan agar anggaran Pemkot Padang dapat dialokasikan untuk sektor lain seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan UMKM," tegas Maigus.

(MC Padang/June/Stephen PS / Fauzil / Hariz / Habib / Rusdi PH)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
DLH Padang Perkuat Pengelolaan Sampah dan Bank Sampah untuk Raih Adipura
  • Oleh MC KAB GUNUNG MAS
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Program Cek Kesehatan Gratis: Gunung Mas Jadi Contoh Implementasi di Kalteng
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Cegah Risiko Terserang Penyakit, SMA 1 Bandar di Batang Gelar CKG
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Wali Kota Padang Dorong Smart City Berbasis Nilai Sosial dan Budaya
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Disdukcapil Padang Kejar Target 60 Persen Anak Miliki KIA Akhir 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Bupati Lumajang: Posbindu Bukan Sekadar Layanan, Tapi Gerakan Sosial
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
-->