Lebaran Tanpa Kekhawatiran, Upaya Pemkab Lumajang Pastikan BBM dan LPG Tepat Takaran

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 25 Maret 2025 | 12:19 WIB - Redaktur: Juli - 6K


Lumajang, InfoPublik - Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperketat pengawasan terhadap takaran dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar yang sesuai dengan standar metrologi legal serta mengantisipasi potensi kecurangan di lapangan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang Hari Susiati mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Pemkab, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta pihak terkait telah melakukan monitoring ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

“Selain memastikan ketersediaan BBM dan LPG tetap stabil, kami juga melakukan pemeriksaan akurasi takaran di SPBU dan agen LPG. Jika ditemukan ketidaksesuaian tera dan ukuran, Diskoperindag akan melakukan tera ulang. Ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil dan sesuai standar,” tegasnya di sela kegiatan pemantauan, Senin (24/3/2025).

Selain pengawasan teknis, Pemkab Lumajang juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membeli BBM dan LPG serta tidak tergiur dengan harga yang terlalu murah atau ukuran yang mencurigakan. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Sales Branch Manager II Malang PT Pertamina Patra Niaga, Hendra Saputra, memastikan bahwa pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam menjaga kualitas dan kuantitas BBM serta LPG sebelum didistribusikan ke masyarakat.

“Kami selalu melakukan pengecekan sebelum operasional. Untuk wilayah Lumajang, sejauh ini kualitas dan kuantitasnya masih sesuai standar,” ujarnya.

Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkab Lumajang berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kecurangan dalam distribusi BBM dan LPG, terutama di momen Lebaran yang identik dengan lonjakan konsumsi energi. (MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
-->