Terkendala Regulasi, Pemkab Lumajang Komitmen Cari Solusi untuk Guru Non-NIP Milik Kemenag

: Foto Ilustrasi/Istimewa


Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 14 April 2025 | 10:25 WIB - Redaktur: Juli - 449


Lumajang, InfoPublik - Isu mengenai honor guru non-NIP kembali menjadi perhatian publik. Namun, di tengah keterbatasan regulasi, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyuarakan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para tenaga pendidik, khususnya yang berada di luar jalur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025), Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menegaskan pentingnya semua pihak mematuhi ketentuan hukum yang membatasi kewenangan antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Kementerian Agama (Kemenag).

“Guru non-NIP yang bukan kewenangan daerah, memang sudah diatur. Kalau tetap dianggarkan, itu bisa menimbulkan persoalan hukum,” ujar Bunda Indah dengan nada serius namun penuh empati.

Meski demikian, bukan berarti tidak ada harapan. Bunda Indah secara terbuka menyatakan bahwa dirinya tidak tinggal diam. Ia mengaku sedang melakukan kajian menyeluruh terkait status guru PAUD, TK, hingga guru swasta yang masih berada dalam lingkup kewenangan pemerintah daerah.

“Soal guru TK, PAUD, dan guru swasta yang memang menjadi tanggung jawab kami, tentu akan saya konsultasikan. Akan saya carikan solusi terbaik,” tegasnya.

Bunda Indah juga menepis anggapan bahwa keterbatasan anggaran menjadi penghalang utama. Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya masih mampu menyediakan dana untuk membayar honor guru-guru tersebut. Namun, aturan tetap menjadi pagar yang tidak bisa dilompati begitu saja.

“Kalau soal anggaran, insyaallah bisa. Tapi ini soal regulasi dan batas kewenangan. Kita harus tetap patuh pada aturan,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Bunda Indah menunjukkan keteguhan hati untuk terus berpihak kepada para pendidik. Ia mengungkapkan keprihatinannya secara tulus, bahkan menyatakan bahwa dirinya “tidak tega” melihat guru non-NIP belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Saya janji kok, saya niat mau bantu menaikkan honor guru non-NIP. Tapi ketika itu di luar kewenangan saya, ya saya juga harus hati-hati. Saya tetap harus tunduk pada aturan,” ucapnya.

Dalam semangat yang sama, Bunda Indah menekankan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah daerah harus berdasar pada hukum yang berlaku. Namun ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah konsultatif dan koordinatif akan terus ditempuh untuk menemukan jalan keluar yang adil bagi para guru.

Dengan komitmen yang teguh dan hati yang berpihak, upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru non-NIP di Lumajang masih terus menyala. Harapan akan perubahan tetap terbuka, selama semangat kolaborasi dan kepatuhan pada aturan terus dijaga. (MC Kab. Lumajang/An-m)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
-->