Deklarasi Anti Judi Online Menggema di Jambi: Pelajar Diajak Jadi Agen Perubahan

:


Oleh MC PROV JAMBI, Selasa, 22 April 2025 | 05:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 297


Jambi, InfoPublik – Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelajar untuk menolak segala bentuk perjudian, baik offline maupun online. Sebab, kegiatan itu dapat menjadi ancaman serius bagi mental dan masa depan generasi muda di Provinsi Jambi.

Ajakan tersebut disampaikannya dalam Pembukaan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online di lingkungan pelajar SLTA, SMK sederajat, dan SDLB seluruh Provinsi Jambi, yang berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi pada Rabu (16/4/2025).

“Anak-anakku harus punya konsep dan prinsip hidup. Jangan coba-coba hal yang dilarang, seperti narkoba dan judi online. Itu akan menghancurkan masa depan kalian,” ujar Gubernur.

Ia mengingatkan bahwa anak-anak Jambi adalah aset penting daerah, penerus estafet kepemimpinan di masa depan. Oleh karena itu, katanya, pelajar harus mengisi waktu dengan kegiatan positif dan menjauhi hal-hal yang merusak, termasuk perjudian digital.

“Mari kita sepakat hari ini: tolak judi online. Jika kalian gagal, itu juga kegagalan kami sebagai orang tua dan pemimpin daerah ini,” imbuhnya.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa digitalisasi harus diarahkan pada hal-hal positif, dan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan terus berlanjut secara masif demi membentengi generasi muda dari pengaruh judi digital.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, menegaskan pentingnya pengisian waktu luang dengan aktivitas positif guna menghindari jeratan judi online. Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi bisa berdampak buruk bila tak disertai kontrol diri.

Senada, Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto, menyarankan pelajar untuk membekali diri dengan iman dan pembinaan rohani sebagai benteng utama dari pengaruh negatif teknologi, khususnya penggunaan smartphone.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menyoroti bahwa judi online adalah sumber utama kerusakan sosial yang kian menjamur melalui smartphone. Ia mengibaratkan perangkat pintar sebagai "pisau bermata dua" yang dapat menjerumuskan jika digunakan secara tidak bijak.

“Awalnya coba-coba, kemudian ketagihan, hingga berujung pada kehancuran ekonomi dan moral. Ini yang harus dicegah sejak dini, terutama di kalangan pelajar,” tegas Hafiz.

(Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Harun Al Rasyid)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:29 WIB
Gunakan DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Penerima yang Lebih Layak
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:21 WIB
Judi Online hingga Narkoba Merusak Masa Depan Generasi Muda
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 16 Juli 2025 | 10:03 WIB
Kemensos Dalami Dugaan Penerima Bansos Bermain Judol
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 11 Juli 2025 | 07:23 WIB
Wagub Gorontalo Coret Penerima Bantuan yang Masih Merokok dan Gunakan Pinjol
-->