Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Pemkot dan DPRD Ternate Dipangkas 50 Persen

: Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 18 April 2025 | 13:52 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 193


Ternate, Infopublik- Pemerintah Kota Ternate melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas, baik di Pemerintah Kota Ternate maupun perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate di dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Rasionalisasi anggaran tersebut sesuai petunjuk dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

“Sekarang semua perjalanan dinas yang ada di lingkungan Pemkot telah dirasionalisasi 50 persen sesuai pagu yang ada di dalam dokumen APBD,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat, Rabu (16/5/2025).

Menurut Rizal, setalah rasionalisasi pihaknya akan membawa dokumen tersebut ke DPRD dan melaporkan terkait dengan terjadinya perubahan di postur APBD.

“Rasionalisasi tetap kami konsisten karena termaktub dalam surat tersebut bahwa komponen perjalanan dinas harus 50 persen. Komponen lain seperti alat tulis kantor (ATK), foto copy dan belanja lain untuk FGD disesuaikan. Sekarang sudah kita siapkan dan pekan depan kita sampaikan ke DPRD,” tegasnya.

Rizal mengaku, rasionalisasi perjalanan dinas dikisaran Rp28 miliar, dari total pagu sebelumnya.

“Kita buat keseimbangan untuk mendukung Asta Cita dari program RPJMD Presiden dan Wakil Presiden untuk dorongan program yang keberpihakan menyelesaikan persoalan nasional yang ada di daerah. Dengan adanya inpres ini kita melakukan rasionalisasi terhadap komponen yang kita anggap tidak rasional,” cetusnya.

Untuk pokok pikiran (Pokir) kata dia, dipastikan itu tidak berpengaruh mungkin ada tapi satu dua saja.

“Saya tidak bisa pastikan disini karena rasionalisasi sedang jalan. Perjalanan dinas DPRD juga dirasionalisasi, makanya wali kota menekankan untuk apa yang menjadi kesepakatan ini mohon semuanya bisa taat terhadap apa yang menjadi instruksi Presiden, ini bukan maunya kita tapi itu mandatori dari Presiden,” pungkasnya.MC Tidore/nty

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULUNGAN
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 05:28 WIB
Pemkab Bulungan Siap Jalankan Efisiensi Belanja Sesuai PMK 57/2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Wagub Malut Tegaskan Perampingan Birokrasi Demi Efisiensi Pelayanan Publik
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 16 Juli 2025 | 13:19 WIB
Gorontalo Prioritaskan Kualitas Belanja di Tengah Penyusutan APBD 2025
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 00:23 WIB
Pemkab Banggai Tingkatkan Kapasitas Digital SDM Pengelola Koperasi
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 18:29 WIB
Bupati Bangkalan Percepat Perbaikan Jalan lewat Swadaya
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 28 April 2025 | 15:57 WIB
Pemkot Ternate Resmikan Fasilitas Panjat Tebing di Skatepark
-->