Kasus TBC, Dinkes Gorontalo Ingatkan Kewajiban Fasyankes

: Pertemuan koordinasi, Perencanaan Penerapan PPM dan Ekspansi Pemberian TPT Kepada Fasyankes Pemerintah dan Swasta. (foto Aripin)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 18 April 2025 | 19:48 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 243


Kota Gorontalo, InfoPublik – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Gorontalo, Anang S Otoluwa, mengingatkan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) untuk melaporkan kasus Tuberkulosis (TBC).

Hal tersebut disampaikan Anang, usai kegiatan pertemuan koordinasi dan perencanaan penting terkait upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Gorontalo, Kamis (17/4/2025).

Menurut Anang, amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kasus TBC yang ditemukan.

Lebih lanjut, Anang menekankan Surat Edaran Dirjen Yankes Nomor HK.02.02/1/2270/2022 tentang kewajiban klinik dan dokter praktik mandiri untuk melakukan registrasi Fasyankes dan pelaporan penanganan TBC melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).

Berdasarkan data nasional menunjukkan bahwa klinik swasta berkontribusi signifikan terhadap penemuan terduga TBC (23%) namun proporsi kasus TBC yang diobati di klinik swasta masih relatif rendah (6%). Kadinkes Anang, menyoroti kondisi di Provinsi Gorontalo, di mana pada tahun 2023 hanya Klinik Mirah Sehati Kota Gorontalo yang aktif melaporkan terduga TBC melalui SITB.

Namun, kabar baiknya, kesadaran dan kepatuhan Fasyankes swasta di Gorontalo menunjukkan tren positif dengan peningkatan jumlah klinik yang melaporkan terduga TBC menjadi 37 klinik pada tahun 2024, dan hingga Maret 2025 telah mencapai 45 klinik. Peningkatan jumlah klinik yang melaporkan ini adalah langkah maju yang menggembirakan.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Pertemuan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi PPM serta memperluas pemberian TPT di seluruh Fasyankes, termasuk klinik dan praktik mandiri. Dengan pelaporan yang akurat dan partisipasi aktif seluruh sektor, kita dapat meningkatkan deteksi dini, pengobatan yang tepat, dan pencegahan TBC secara lebih efektif di Provinsi Gorontalo,” ujar Anang.

Pertemuan itu dihadiri oleh pengelola program TBC di Faskes Klinik Pemerintah, Swasta TNI/Polri dan Praktek mandiri dokter. Diskusi yang konstruktif terjalin mengenai strategi implementasi PPM yang efektif, termasuk mekanisme koordinasi, pelaporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, perencanaan mengenai perluasan pemberian TPT kepada kelompok-kelompok berisiko tinggi juga menjadi fokus utama, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejadian TBC di masa depan. (mcgorontaloprov/md/ilb/nancy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:19 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Kewenangan Pemberantasan TBC
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:23 WIB
Dari Duka Menjadi Tekad, Mahasiswa KKN Tuntaskan Misi Pembangunan di Malra
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:18 WIB
Dari Coral Restoration hingga Taman Baca, Ini Inovasi KKN UGM di Maluku Tenggara
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 11 Agustus 2025 | 12:36 WIB
Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Bupati Dorong Skrining Massal
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Pelibatan Komunitas dalam Eliminasi TBC
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 28 Juli 2025 | 13:20 WIB
Dinkes Gorontalo Dorong Kolaborasi Lawan TBC
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 24 Juli 2025 | 16:29 WIB
Gorontalo Pacu Layanan Terpadu TB-HIV
-->