- Oleh MC KAB AGAM
- Kamis, 31 Juli 2025 | 05:44 WIB
: Audiensi dengan Pemilik Hotel Magnet, Wali Kota Aminuddin Dorong Penyelesaian Administrasi
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Selasa, 29 April 2025 | 18:05 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 168
Probolinggo, Infopublik – Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan proaktif, menyusul audiensi dengan pemilik Hotel Magnet, Alung dan Dini, di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025). Pertemuan ini digelar sebagai respons atas polemik penghentian sementara pembangunan hotel karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Saya ingin meluruskan bahwa pemberhentian proyek ini bukan karena penolakan dari Pemkot. Ini hanya kesalahpahaman teknis di lapangan. Investor sejatinya patuh, namun pengawasan kontraktor belum optimal,” jelas Wali Kota Aminuddin.
Pembangunan Hotel Magnet yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, kawasan Sentono, sempat dihentikan karena ketidaksesuaian pembangunan dengan rencana anggaran biaya (RAB) serta belum terpenuhinya kelengkapan administrasi konstruksi. Dinas PU sebelumnya telah memberi masukan terkait penguatan konstruksi, namun perbaikan belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR-PKP Setyorini Sayekti dan Kepala DPMPTSP Abas, yang turut memberikan arahan agar proses perizinan dipenuhi terlebih dahulu sebelum proyek kembali dilanjutkan.
“Jika semua dokumen, termasuk PBG, sudah lengkap, prosesnya bisa selesai dalam waktu 7 hingga 20 hari kerja. Setelah itu, pembangunan bisa dilanjutkan,” tegas Aminuddin.
Sementara itu, Direktur PT Linggo Area, Faris Dwi Wahyu, menyatakan komitmen perusahaan untuk mematuhi aturan dan memperkuat koordinasi dengan dinas terkait. Ia menyebut saat ini proses analisis dampak lalu lintas (andalalin) sedang berjalan dan dokumen PBG segera diunggah.
“Kami akan kembali melibatkan konsultan awal untuk pengawasan teknis, dan mengikuti semua arahan dari PU. Komitmen kami adalah mendukung tata kelola pembangunan yang taat regulasi,” ujar Faris.
Pemerintah Kota Probolinggo berharap melalui komunikasi yang terbuka ini, pembangunan Hotel Magnet bisa segera dilanjutkan dengan tertib, dan ke depannya kota ini semakin ramah bagi investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan. (dy/uby)