Penahanan Ijazah oleh Perusahaan adalah Pelanggaran Hak Pekerja

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 1 Mei 2025 | 19:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K


Lumajang, InfoPublik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan komitmen pihaknya dalam melindungi hak-hak dasar pekerja, khususnya terkait praktik penahanan ijazah dan kepatuhan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang pada Kamis (1/5/2025).

"Ijazah adalah hak pribadi dan alat penting untuk masa depan seseorang. Tidak boleh ada perusahaan yang menahan dokumen tersebut. Itu melanggar prinsip kemanusiaan dan keadilan," tegas Bunda Indah.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah bersama pengawas ketenagakerjaan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan, termasuk pelanggaran terhadap ketentuan pengupahan.

"UMK Lumajang tahun 2025 sebesar Rp2.400.000 harus dipenuhi tanpa tawar-menawar. Keadilan bagi buruh bukan sekadar kewajiban moral, melainkan mandat hukum yang wajib ditegakkan," tandasnya.

Bunda Indah menegaskan bahwa Pemkab Lumajang hadir bukan hanya sebagai fasilitator pembangunan, tetapi juga sebagai pelindung hak pekerja dan penegak keadilan sosial. Ia mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat, adil, dan saling menghormati.

Forum ini juga disambut positif oleh para peserta yang terdiri dari unsur pengusaha dan serikat pekerja. Mereka sepakat bahwa perlindungan pekerja merupakan fondasi penting untuk membangun iklim kerja yang produktif dan berkelanjutan.

(MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
-->